PKBM INSAN CITA PANDRIANA
1. Definisi dan Jenis Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Menurut Sihombing
dan Gutama (2000) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan suatu
wadah dimana seluruh kegiatan belajar masyarakat dalam rangka peningkatan
pengetahuan, keterampilan/keahlian, hobi, atau bakatnya yang dikelola dan
diselenggarakan sendiri oleh masyarakat. PKBM adalah sebagai wahana untuk mempersiapkan
warga masyarakat agar bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
termasuk dalam hal meningkakan pendapatannya. Sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta masalah-masalah pendidikan masyarakat serta
kebutuhan akan pendidikan masyarakat, definisi PKBM terus disempurnakan
terutama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan
lembaga, sasaran, kondisi daerah serta model pengelolaan. Dari definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa PKBM adalah sebuah lembaga pendidikan yang
dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan di luar sistem
pendidikan formal baik di perkotaan maupun di pedesaan dengan tujuan untuk
memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mampu
membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas
hidupnya. Untuk itulah PKBM berperan sebagai tempat pembelajaran masyarakat
terhadap berbagai pengetahuan atau keterampilan dengan memanfaatkan sarana,
prasarana dan potensi yang ada di sekitar lingkungannya (desa, kota), agar
masyarakat memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
taraf hidup. Dibentuknya PKBM adalah sebagai pemicu dan bersifat sementara,
masyarakat sendirilah yang selanjutnya memiliki wewenang untuk
mengembangkannya, karena itulah pendekatan dalam program PKBM ini disebut
pendidikan berbasis masyarakat atau community-based education dengan harapan
dapat dijadikan pijakan dan titik permulaan bagi semua komponen pembangunan
untuk memberdayakan potensi-potensi yang ada di dalam masyarakat.
2. Tujuan dan Tugas-Tugas PKBM
Terdapat tiga
tujuan penting dalam pengembangan PKBM:
1. memberdayakan masyarakat agar mampu
mandiri (berdaya)
2. meningkatkan kualitas hidup masyarakat
baik dari segi sosial maupun ekonomi.
3. Meningkatkan kepekaan terhadap
masalah-masalah yang terjadi dilingkungannya sehingga mampu memecahkan
permasalahan tersebut.
Sihombing (2001)
menyebutkan bahwa tujuan pelembagaan PKBM adalah untuk menggali, menumbuhkan,
mengembangkan, dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat itu
sendiri. Dalam arti memberdayakan seluruh potensi dan fasilitas pendidikan
yang ada di desa sebagai upaya membelajarkan masyarakat yang diarahkan untuk
mendukung pengentasan kemiskinan, dengan prinsip pengembangan dalam rangka
mewujudkan demokrasi bidang pendidikan. Pada sisi lain tujuan PKBM adalah
untuk lebih mendekatkan proses pelayanan pendidikan terutama proses pelayanan
pembelajaran yang dipadukan dengan berbagai tuntutan, masalah-masalah yang
terjadi di sekitar lingkungan masyarakat itu sendiri.
3. Fungsi PKBM
Peran serta
masyarakat dalam pendidikan luar sekolah dapat dilakukan melalui Pusat
Kegiatan Masyarakat (PKBM). Melalui pendidikan yang dilakukan di PKBM,
masyarakat diharapkan dapat memberdayakan dirinya. Sihombing (2001)
menyebutkan secara tegas fungsi PKBM adalah:
a) Tempat pusaran berbagai berbagai
potensi yang ada dan berkembang di masyarakat,
b) Sebagai sumber informasi yang andal
bagi masyarakat membutuhkan keterampilan fungsional,
c) Sebagai tempat tukar-menukar berbagai
pengetahuan dan keterampilan fungsional di antara warga masyarakat.
Berdasar pada
peran ideal PKBM teridentifikasi beberapa fungsi-fungsi tersebut merupakan
karakteristik dasar yang harus menjadi acuan pengembangan kelembagaan PKBM
sebagai wadah learning society.
Karakteristik
tersebut masih menurut Sihombing (2001) adalah sebagai berikut:
1. Tempat masyarakat belajar (learning
society), PKBM merupakan tempat masyarakat memperoleh berbagai ilmu
pengetahuan dan bermacam ragam keterampilan fungsional sesuai dengan
kebutuhannya, sehingga masyarakat berdaya dalam meningkatkan kualitas hidup
dan kehidupannya.
2. Tempat tukar belajar (learning
exchange), PKBM memiliki fungsi sebagai tempat terjadi pertukaran berbagai
informasi (pengalaman), ilmu pengetahuan dan keterampilan antar warga belajar,
sehingga antara warga belajar yang satu dengan yang lainnya bisa saling
mengisi. Sehingga setiap warga belajar sangat dimungkinkan dapat berperan
sebagai sumber belajar bagi warga belajar lainnya (masyarakat lainnya).
3. Pusat pengetahuan dan informasi atau
perpustakaan masyarakat, sebagai perpustakaan masyarakat PKBM harus mampu
berfungsi sebagai bank informasi, artinya PKBM dapat dijadikan tempat
menyimpan berbagai informasi pengetahuan dan keterampilan secara aman dan
kemudian disalurkan kepada seluruh masyarakat atau warga belajar yang
membutuhkan. Disamping itu pula PKBM dapat berfungsi sebagai pengembang
pengetahuan dan keterampilan secara inovatif, melalui penelitian, pengkajian
dan pengembangan model.
4. Sebagai sentra pertemuan berbagai
lapisan masyarakat, fungsi PKBM dalam hal ini, tidak hanya berfungsi sebagai
tempat pertemuan antara pengelola dengan sumber belajar dan warga belajar
serta dengan tokoh masyarakat atau dengan berbagai lembaga (pemerintah dan
swasta/LSM, ormas), akan tetapi PKBM berfungsi sebagai tempat berkumpulnya
seluruh komponen masyarakat dalam berbagai bidang sesuai dengan kepentingan,
masalah dan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan azas dan prinsip
learning society atau pengembangan pendidikan dan pembelajaran (life long
learning dan life long education).
5. Pusat penelitian masyarakat (community
research centre) terutama dalam pengembangan pendidikan nonformal. Pada bagian
ini PKBM berfungsi sebagai pusat pengkajian (studi, research) bagi
pengembangan model-model pendidikan nonformal pada tingkat kecamatan dan
kabupaten. Dalam hal ini PKBM dapat dijadikan tempat oleh masyarakat, kalangan
akademisi, dll sebagai tempat menggali, mengkaji, menelaah (menganalisa)
berbagai persoalan atau permasalahan dalam bidang pendidikan dan keterampilan
masyarakat, terutama program yang berkaitan dengan program-program yang
selaras dengan azas dan tujuan PKBM.
4. Prinsip Pengembangan Program PKBM
Beberapa prinsip
dasar yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan dan menyusun program PKBM
antara lain adalah:
1. program yang dikembangkan PKBM harus
meluas sehingga warga belajar memperoleh kesempatan yang luas untuk
mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai
yang berkaitan dengan etika, estetika, logika dan kinestetika pada saat
pembelajaran.
2. program harus memiliki prinsip
keseimbangan (balanced) dimana setiap kompetensi yang dikembangkan dalam
program PKBM harus dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk sebuah
proses pembelajaran yang efektif, c) program yang dikembangkan PKBM harus
relevan karena setiap program terkait dengan penyiapan warga belajar untuk
meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan, pengalaman, dan latihan dalam
berperan dan bersikap secara bertanggung jawab dalam mewujudkan kedewasaan
berfikirnya, d) program yang dikembangkan PKBM harus mampu mengedepankan
konsep perbedaan (differentiated), prinsip ini merupakan upaya pelayanan
individual dimana warga belajar harus memahami: apa yang perlu dipelajari;
bagaimana berpikir, bagaimana belajar, dan berbuat untuk mengembangkan potensi
dan kebutuhan dirinya masing-masing secara optimal.
Untuk mendukung
terlaksananya prinsip-prinsip tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu
menjadi patokan pengembang PKBM meliputi: a) kualitas sumberdaya manusia yang
mengusung program, b) kemampuan bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu
(masyarakat, pemerintah, dan sumber-sumber lainnya), c) kemampuan (kualitas,
kompetensi) sumber belajar (tutor, fasilitator) terutama kesesuaian dengan
program, d) warga belajar yang berminat dan butuh dengan program yang
dikembangkan, e) fasilitas pendukung program yang representatif sesuai dengan
kebutuhan program, f) partisipasi masyarakat dalam pengembangan program, g)
alat kontrol (supervisi monitoring, dan evaluasi) program, h) daya dukung lain
seperti model yang akan dikembangkan, materi, modul, atau sumber lain yang
sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan sasaran didik, i) anggaran untuk
mendukung program, j) pemeliharaan program agar program tetap eksis, k)
pengembangan program ke depan.
Sedangkan
Sihombing dan Gutama (2000), menjelaskan bahwa beberapa faktor penunjang
keberhasilan pengembangan program PKBM meliputi: a) kemampuan mengidentifikasi
dan mencatat kebutuhan masyarakat (warga belajar), b) melayani kebutuhan dan
minat warga belajar dalam kegiatan yang bervariasi atau sesuai kebutuhan dan
minatnya, c) memobilisasi sumberdaya yang ada di masyarakat, d) membangun
kemitraan dan kerjasama secara terbuka secara terbuka dengan berbagai lembaga
atau oranisasi, sehingga PKBM mampu mengembangkan berbagai aktivitas
pembangunan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan lokal, e) memonitor
perkembangan kegiatan serta keberhasilan sehingga dijadikan dasar pengembangan
program ke depan, f) mencatat berbagai kelebihan dan kekurangan dari kegiatan
yang dikelembagaan PKBM.
Langkah-langkah
dalam penyusunan program PKBM dapat diikuti sebagai berikut: a) merencanakan
program kegiatan, b) menentukan dan menetapkan berbagai sumber yang dibutuhkan
baik sumber daya manusia, material maupun finansial, c) melakukan sosialisasi
program ke masyarakat dan pemerintah daerah, d) menerima warga belajar, e)
mencari kebutuhan warga belajar berkaitan dengan materi yang dikembangkan
dalam program, f) menetapkan kebutuhan materi pembelajaran (program), g)
menetapkan target dan tujuan program, h) menyusun kurikulum dan materi
pembelajaran, i) menjalankan program, j) melakukan monitoring dan evaluasi
program, k) mengembangkan program berdasarkan pada hasil monitoring dan
evaluasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar